
BONE,BERITA-SULSEL.COM – Sedikitnya 372.824 masyarakat di Kabupaten Bone tercatat belum memiliki akta kelahiran. Padahal, program tersebut menjadi hal wajb bagi pemerintah untuk mendata semua tingkat kelahiran di setiap daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Andi Darmawan dalam kegiatan Lokakarya Integrasi Data SDD Kedalam Dokumen Perencanaan Desa/RPJMDes, RPKDes, bertempat di Hotel Novena. Selasa, (1/12/2015).
A.Darmawan menegaskan, ini perlu diseriusi pihak terkait agar pelayanan masyarakat tetap terjalin. “Ini perlu penanganan serius untuk melayani permintaan warga untuk mendapatkan Akta. Namun harus sesuai dengan prosedur, tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Perempuan Bone bekerja sama dengan Unicef. Turut dihadiri tiga kepala Desa yang menjadi kelompok sasaran, serta dari pihak Dinas Capil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda serta LSM dan Jurnalis.(Yus)
Baca Juga
Penderita HIV/Aids di Bone Capai 30 Orang
Lima Personil Polres Bone Terdeteksi Narkoba
Pemkab Bone Terima Penghargaan Swasti Saba di Bidang Kesehatan
SKPD Pemda Bone Wajib Siapkan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan
Comment