Kejari Bone Siap Tuntaskan Kasus STAIN dan PDAM

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kiamat

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kiamat

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kiamat
Ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Watampone M Natsir Hamzah memastikan tahun 2016 ini, dua kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung STAIN Watampone dan PDAM akan dituntaskan.

“Insya Allah kedua kasus ini secepatnya kami tuntaskan,” jelasnya dihadapan wartawan saat melakukan jumpa pers untuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember di Aula Kejari Watampone, Jalan Yos Sudarso, Kamis, (10/12/2015),

Natsir juga membeberkan sejumlah kasus yang sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan, baik yang sudah disidangkan maupun sementara dalam proses.

Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku ini menyebutkan, untuk kasus STAIN ini sementara menunggu hasil audit, sedangkan untuk kasus PDAM saat ini mengarah ke tahap peningkatan tuntutan, namun masih ada pemeriksaan tambahan.

“Kalau kasus korupsi STAIN ini kami masih menunggu hasil audit, sedangkan PDAM mengarah ke tahap peningkatan tuntutan, hanya saja masih akan dilakukan pemeriksaan tambahan,”bebernya.

Menurut Natsir, peringatan hari anti korupsi sedunia ini, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja guna memberantas korupsi serta mengharapkan kerjasama dari masyarakat dalam hal pemberantasannya.

“Harapan dan dukungan dari semua pihak untuk melawan korupsi sangat kami harapkan. Melalui peringatan hari anti korupsi sedunia ini kita akan terus meningkatkan kinerja guna memberantasnya, intinya penanganan korupsi tidak akan surut,” tegasnya. (Yus)

Baca Juga

Ini 10 Polda Penunggak Kasus Korupsi Terbanyak

LKKP Tuding DPR Hambat Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kiamat

Hingga 12 Tahun Kedepan Indonesia Belum Bisa Bebas Dari Korupsi


Comment