Uang Jadi Mesin Penggerak Calon Independen di Pilkada Sulsel Maupun Sulbar

Idcuq Santoso
Idcuq Santoso

BERITA-SULSEL.COM – Calon perseorangan atau independen masih cukup lemah disetiap perhelatan politik, baik ditingkat kabupaten, provinsi apa lagi Pilpres. Hal utama yang menjadi kendala adanya syarat dukungan jumlah suara atau pemilih.

Sehingga, di Pilkada 2017, baik di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat secara khusus, calon perseorangan memiliki peluang memang yang sangat kecil. Selain tak memiliki mesin penggerak, juga membutuhkan biaya yang cukup besar.

Hal ini disampaikan penggiat ekonomi dan politik Universitas Negeri Makassar, Ir Abdul Haris SE MSi, Kamis (28/4/2016). Kata dia, mesin penggerak calon perseorangan adalah uang. “Untuk mengumpulkan dukungan suara, maka calon perseorangan terlebih dahulu harus membentuk tim untuk mendapatkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini membutuhkan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Menurutnya, selain suara pendukung, tim pemenang yang dibentuk ditingkat provinsi, kabupaten hingga desa harus dibiayai. “Ini juga membutuhkan biaya. Sehingga, calon perseorangan harus siap dengan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Hal Senada disampaikan Direktur Riset dan Data Lensa Demokrasi, Idcuq Santoso. Menurutnya, setiap calon kepala daerah pasti mengeluarkan biaya, baik yang diusung oleh partai politik maupun perseorang.

Namun, jelas Idcuq, mereka yang didukung oleh partai memiliki mesin politik hingga ditingkat desa, RT dan RW. Sedang calon perseorang, harus membentuknya dengan biaya yang cukup mahal. “Tak heran jika calon perseoarangan dikuatirkan akan melakukan politik uang. Setelah terpilih akan berupaya mengembalikan biaya yang dikeluarkan saat suksesi,” terangnya.

Pilkada Sulbar, jelas mahasiswa pascasarja Unhas ini, ada beberapa nama yang akan maju melalui jalur independen, termasuk Annar Sampetoding. “Harus diketahui dengan baik, Annar adalah pengusaha, pasti memiliki banyak uang. Tapi, untuk dipilih, uang bukan jaminan,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati di Jakarta mengaku khawatir. Pasalnya, calon independen rentan melakukan pelanggaran dalam Pilkada nanti melalui politik uang atau money politics.

Kata dia, jika ada calon terbukti melakukan politik uang akan dapat terkenda sanksi pidana. “Kalau terbukti membelanjakan dana kampanye untuk membeli pemilih, berupa uang atau barang, akan kami mintai pertanggung jawaban hukum. Bahkan sanksinya tidak hanya administratif, bisa juga pidana,” tegas Ida.

Idha menambahkan, berdasar data pilkada serentak 2015 lalu, keterlibatan calon perseorangan memang kian besar. Dari 269 pilkada yang digelar dan sebanyak 827 pasangan yang ikut pilkada, ternyata sebanyak 137 pasangan berasal dari perseorangan. “Artinya ada sekitar 16,5 persen calon perseorangan yang ikut pilkada. Untuk tahun depan bisa saja akan meningkat,” tandas Ida. (*)

Baca Juga

Catat dan Tagih, Ini Janji SDK Jika TERPILIH di Pilkada Sulbar

Baru Balon, SDK Mulai Obral Janji Ini dan Itu di Sulbar

Jelang Pilkada, SDK Mulai Berwajah “Manis” Cari Dukungan


Comment