Tolak Yusuf K Mariajeng, Kader HMI Cabang Makassar Gelar Konfercab Tandingan

ist
ist

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Konferensi Cabang (Konfercab) tandingan yang digelar sejumlah oknum kader HMI Cabang Makassar yang kecewa dengan hasil konfercab sebelumnya dipastikan inkonstitusional karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Demikian pernyataan resmi Koordinator Steering Committee Konfercab 40 HMI Cabang Makassar, Achmad Shabir berkenaan dengan ‎konfercab tandingan yang digelar koalisi kubu yang tidak puas dengan hasil konfercab ke 40. Menurut informasi, konfercab tandingan ini digelar Sabtu malam (11/6/2016) di kawasan Bumi Tamalanrea Indah (BTP).

‎”Yang berhak menggelar konferensi adalah steering committee dan panitia pelaksana yang dimandatir oleh Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Steering Committee telah menyepakati bahwa konfercab ke 40 telah selesai pada hari Jumat, 3 Juni 2016, yang lalu, dan hasil konfercab dimana saudara Yusuf K Mariajeng dari Komisariat Teknik 45/Unibos terpilih sebagai formatur/ketua umum adalah bersifat final,” tegas Abe, sapaan akrab Achmad Shabir.

Ia menyayangkan sikap tidak kesatria para kandidat yang tidak berkenan menghadiri Sidang Pleno IV yang telah resmi ditutup, lalu bermanuver membuat Sidang Pleno IV tandingan meski tidak memiliki legitimasi. Adapun kehadiran 2 oknum anggota steering committee dan 1 oknum presidium sidang dinilainya menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa seizin rapat steering committee beserta panitia pelaksana.‎

Ketua Umum (demisioner) ‎HMI Cabang Makassar, Hasan Basri Baso, juga menyayangkan munculnya konfercab tandingan inkonstitusional yang digelar kelompok oknum yang tidak puas dengan hasil konfercab ke 40. Ia tak habis pikir, ‎kelompok oknum itu memaksakan ambisinya meski tidak mengantongi perangkat yang legitimate.

“‎Sebagai ketua umum demisioner saya sangat menyayangkan manuver ini. Apatah lagi, saya tidak pernah memberikan izin untuk menggelar Sidang ulang Pleno IV dengan agenda pemilihan ulang,” tandas Hasan.

Kegiatan tersebut (konfercab tandingan.red) adalah kegiatan yang ilegal. Panitia pelaksana tidak pernah memberi legitimasi kepada oknum anggota panitia untuk menggelar forum serupa itu,” tambah Ketua Panitia Pelaksana Konfercab Ke 40 HMI Cabang Makassar, Multy Syaddam.

Terpisah, Sekretaris Badko HMI Sulselbar, Yudhi Abdi Wibowo, juga menegaskan bahwa forum konferensi tandingan tersebut ilegal.

“Forum Konferensi Cabang HMI Cabang Makassar yang ke 40 itu sudah selesai dan hasilnya akan ditindaklanjuti ke Pengurus Besar HMI di Jakarta. ‎Adapun forum-forum liar yang digelar diluar itu, saya pastikan ilegal karena tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku di HMI,” tutup Yudhi. (del)

Baca Juga

Aksa Mahmud Senang Mahasiswa Unibos Jadi Ketum HMI

Yusuf K Mariajeng, Ketum Baru HMI Cabang Makassar

Jabatan Ketum HMI Hasan Baso Berakrir


Comment