
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Restoran dan Cafe Liberica di Jalan Bontolempangan kena razia Satpol PP Kota Makassar terkait izin yang selama ini dipakai untuk beroperasi. Razia ini dilakukan atas keluhan masyarakat akibat dampak kemacetan akibat pengunjung Libericca yang kerap menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraanya.
Dari pantauan dilokasi razia, Rabu (3/8/2016), Satpol PP meminta kepada pihak pengelola Restoran dan Cafe tersebut untuk diperlihatkan kepada petugas.
Namun, berdasarkan pantauan dilokasi bangunan Libericca tampak menggunakan bak kontainer bukan bangunan permanen seperti restoran pada umumnya.
Libericca sendiri diketahui beroperasi hingga malam hari dan rata-rata pengunjung yang datang menggunakan kendaraan roda empat.
Izin yang diminta oleh Satpol PP Makassar untuk ditunjukkan adalah, Amdal Lalin, Izin Usaha, IMB, dan Izin Penjualan Minuman Beralkohol (Minol).(dan)
Comment