PJI Sulsel Kecam Pemukulan Wartawan Saat Meliput di Medan

Array dan Safrin korban pemukulan TNI AU di Polonia Medan
Array dan Safrin korban pemukulan TNI AU di Polonia Medan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan mengecam keras penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa dua jurnalis di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/8/2016) siang. Penganiayaan ini dilakukan okmun TNI Angkatan Udara dan Paskhas Lanud Suwondo saat meliput aksi massa dari warga Sarirejo yang menolak tanah mereka dijadikan rusunawa.

Ketua PJI Sulsel, Jumadi Mappanganro mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas oknum pelaku. Selain melanggar KUHP, penganiayaan yang menimpa kedua jurnalis tersebut tak ubahnya tindakan menghalang-halangi publik mendapatkan informasi.

Menurutnya, Undang-Undang No 40/ 1999 tentang Pers telah menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sehingga, jika wartawan itu sampai dianiaya saat meliput, maka pelaku juga telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Penganiaya kedua jurnalis itu bisa dianggap telah melakukan pelanggaran hak asasi nanusia (HAM). Sebab UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kerja-kerja wartawan merupakan bagian dari HAM,” jelasnya.

Kerja-kerja wartawan sebagaimana dimaksud UU ini, jelas Jumadi, berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik yang meliputi hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

“Karena itu kami juga meminta Komnas HAM dan Dewan Pers turun tangan mengawal kasus penganiayaan rekan kami,”paparnya.

Informasi yang diperoleh PJI Sulsel, jelas Jumadi, kedua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Andri Safrin dari MNC TV dan Array Argus, wartawan dari Tribun Medan (Tribunnews Network).

Sedangkan pelakunya diduga oknum dari TNI Angkatan Udara dan Pasukan Khas Landasan Udara Suwondo.

Penganiayaan itu terjadi saat kedua korban sedang meliput aksi warga Sarirejo, Medan, Senin (15/8/2016). Kedua korban dipukul dengan kayu, pentungan, dan senjata laras panjang. Mereka juga diinjak-injak oleh oknum tersebut.

Menurut penuturan Array, awalnya ia mau wawancara ibu-ibu warga setempat. Lagi duduk di sebelah ibu itu, ia ditarik. Lalu dihantam kayu. Kemudian korban diseret dan dinjak-injak.

Array mengaku sebagai wartawan dengan memperlihatkan id-card-nya. Tetapi pelaku terus memukulnya. Saat ini kedua wartawan sedang dirawat di ruang IGD RS Mitra Sejati.

Wartawan Tribun Medan sudah menyatakan dirinya sebagai wartawan, tapi TNI AU dan anggota Paskhas tersebut secara brutal terus melakukan pemukulan.

“Aku sudah teriak, aku wartawan! aku wartawan! sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu bilang, gak urus! Gak urusan saya itu! dan terus menyeret serta menginjak-injak,” ungkapnya. (*)


Comment