
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Baru-baru ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi yang diduga berfungsi sebagai gudang terlebih kepada pengusaha yang belum mengantongi izin operasi terkait hal tersebut.
Pasalnya, saat sidak Disperindag berlangsung di Jalan Irian tepatnya di toko Sinar Irian. Sang pemilik mengaku jika bangunan bersebelahan dengan tokonya tersebut adalah rumah pribadi. Setelah dicek oleh pihak Disperindag, bertumpuk-tumpuk barang tersusun tinggi hampir menyentuh langit-langit bangunan kala ini.
“Ini rumah bukan gudang,” aku pemilik toko Sinar Irian beberapa waktu lalu.
Untuk itu, BERITA-SULSEL.COM mewawancarai Anggota DPRD Makassar dari Komisi B, Basdir di Kantor DPRD Makassar Jalan A.P Pettarani terkait permasalahan gudang dalam kota yang semakin hari belum juga ada penyelesaiannya.
Basdir mengatakan, jika Disperindag Kota Makassar belum bisa mengefektifkan kinerjanya dalam menangani gudang dalam kota. Selain itu kata dia, Disperindag Kota Makassar kerap lempar tanggung jawab ke pihak SKPD lainnya seperti Satpol PP dan Dishub.
“Dari dulu hingga sekarang masalah ini belum juga di selesaikan oleh mereka (Disperindag), selalu saja lempar tanggung jawab dengan SKPD lainnya padahal tugas tersebut di mereka,” singgung Politisi Partai Demokrat ini. Kamis, (06/10/2016)
Dugaan adanya pihak Disperindag Kota Makassar yang kerap melicinkan izin terlebih dengan izin palsu, Basdir menegaskan, oknum tersebut sebaiknya di non-jobkan dari jabatannya.
“Di rapat banggar nanti saya akan usulkan penegasan dengan masalah ini, kalau ada oknum seperti itu konsekuensinya berat harus di non-jobkan saja,” tegas Basdir.
Tak hanya itu saja, ia menyarankan ke Pemkot Makassar khususnya SKPD terkait masalah ini untuk membentuk tim yang di mana tim tersebut melibatkan pihak terkait.
“Bikin tim yang lengkap dengan pihak lainnya seperti kepolisian, Dishub, Satpol PP, Kelurahan dan Kecamatan. Karena sudah ada tempat disediakan lantas tidak terpakai mana lagi saat reses kita temukan izin palsu,” pungkasnya.
Saat ini Disperindag Makassar beberapa kali melakukan sidak ke beberapa wilayah yang diduga gudang beroperasi rapih di tempatnya. Hal ini yang di maksudkan oleh Anggota DPRD Makassar sidak tapi tidak lengkap dengan SKPD terkait.(Danduru)
Comment