BATAM, BERITA-SULSEL.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menghadiri pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Langkah tegas ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberantas peredaran obat ilegal dan melindungi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Petugas memusnahkan barang bukti tersebut secara simbolis menggunakan mobile incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Prosesi yang berlangsung sejak pukul 11.33 hingga 11.55 WIB ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI memimpin aksi pemusnahan simbolis tersebut secara bergiliran. Selain itu, Ketua Komisi I DPR RI, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kepala BNN, Wakil Kepala BIN, Direktur Jenderal Bea Cukai, Wakil Jaksa Agung, Wakil Kepala BAIS TNI, dan Gubernur Kepulauan Riau turut menghancurkan zat berbahaya ini.
Kehadiran Taruna Ikrar mempertegas betapa pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memutus rantai peredaran obat ilegal. Menurut Taruna, persoalan narkotika dan obat-obatan keras tidak bisa selesai melalui kerja sektoral semata. Pasalnya, ancaman ini bersinggungan langsung dengan kesehatan umum, pengawasan wilayah perbatasan, hingga ketahanan nasional.
“Perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi yang sangat kuat. Oleh karena itu, negara harus hadir secara menyeluruh mulai dari pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga edukasi. Kita harus memastikan bahan berisiko tinggi tidak jatuh ke tangan pihak yang salah,” tegas Taruna Ikrar di lokasi kegiatan.
Sebenarnya, dunia medis sangat membutuhkan ketamin untuk pelayanan kesehatan tertentu. Namun, pengguna rumah sakit harus mengelolanya melalui sistem pengawasan yang amat ketat. Sebaliknya, penyalahgunaan dan peredaran ilegal zat ini justru memicu bahaya fatal bagi keselamatan jiwa.
Oleh sebab itu, Taruna mendesak seluruh pihak untuk menjaga rantai distribusi resmi agar bahan anestesi ini tetap berjalan sesuai peruntukannya. Selain itu, pengawasan yang efektif memerlukan deteksi dini, pertukaran informasi cepat, dan koordinasi antarinstansi yang terpadu.
Mengingat kondisi geografis Indonesia yang berbasis kepulauan, kawasan perbatasan seperti Kepulauan Riau sangat rawan menjadi jalur penyelundupan internasional. Oleh karena itu, pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi untuk menghadang berbagai modus kejahatan baru.
Aksi pemusnahan 1,3 ton ketamin ini sekaligus mengirimkan pesan tajam kepada para pelaku kejahatan: negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat berbahaya. Di samping tindakan hukum, BPOM juga menggencarkan edukasi ke sekolah dan kampus demi membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.
Selanjutnya, BPOM akan terus mempererat kerja sama dengan BNN, Kepolisian, TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, serta kementerian terkait lainnya.
“Pemusnahan 1,3 ton ketamin ini bukan sekadar acara rutin memusnahkan barang bukti. Aksi ini menyampaikan pesan kuat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sinergi seluruh unsur negara menjadi benteng kokoh untuk melindungi masa depan bangsa,” pungkas Taruna.
Comment