
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Hingga November 2016, tercatat 1.290 kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar belum dibayar lima tahunan.
Anggota DPRD Makassar, Iqbal Abdul Djalil menilai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus merespon hal tersebut. Sebab, Dispenda Makassar memiliki target perolah pajak yang cukup besar.
Samsat Makassar menyebutkan masih ada 1.290 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar menunggak pajak. Jumlah kendaraan itu meliputi 829 motor dan 829 mobil.
“Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar harus sigap agar penunggakan pajak tidak banyak terjadi. Dinas itu harus lebih sigap, mempunyai kekuatan untuk mencapai target, dan harus lebih tegas apabila ada yang tidak bayar pajak,” jelas Iqbal, Jumat (18/11/2016).
Kewajiban membayar pajak ini diatur dalam UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi. Hasil dari pembayaran pajak ini diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas publik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dispenda optimis dalam mengejar apa yang menjadi target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,4 triliun tahun ini.
Segala daya dan upaya dikeluarkan secara massif melalui kegiatan smart tax dan smart touch, termasuk pengawasan dan penagihan secara langsung.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tetap optimis dalam mencapai target PAD. Hal tersebut kata Danny sapaan akrabnya, dilakukan untuk mencegah pengurangan atau pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Kita optimis dapat merealisasikan capaian PAD sesuai target yang telah ditentukan, saya harap seluruh intansi harus fokus mengoptimalkan capaian PAD-nya,” Kata Danny.
Lanjutnya, Danny juga meminta kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar menjalankan setiap program pembangunan demi mewujudkan Kota Makassar seperti yang telah diharapkan.
“Kita tetap optimis bisa capai target, kita sudah lakukan upaya secara massif, upaya itu lewat smart tax yang merupakan pendekatan layanan dengan sisyem pembayaran online,” ungkapnya. (dan)
Comment