
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun 2017 mencapai Rp1,1 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, anggaran lebih banyak digunakan untuk gaji pegawai. Hal tersebut tertuang dalam belanja tidak langsung yakni Rp 655 miliar lebih. Sedang belanja langsung Rp.456 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Soppeng, Dipa mengatakan, jumlah pasti APBD Soppeng 2017 yakni Rp 1,109,156,875,654. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah dan dana pertimbangan serta yang lain. Jumlah ini telah diparipurnakan.
Baca Juga : Atribut Partai Golkar Dipaku di Pohon dan Rusak Keindahan Kota Soppeng
Kata Dipa, bagian dari anggaran pendapatan asli daerah meliputi, pajak, retribusi serta pengolahan kekayaan daerah. Sementara dana pertimbangan diantaranya bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum maupun alokasi khusus. Baca Juga : Bupati Soppeng Dorong Nurdin Halid Maju di Pilgub Sulsel
Dipa mengatakan, pendapatan daerah yang sah diantaranya berupa hibah, hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah, dana penyesuaian serta otonomi khusus hingga bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lain. Baca Juga : 10 Desa di Soppeng Gelar Pilkades Serentak
“Belanja tidak langsung diperuntukkan untuk pegawai, subsidi, balanja hibah, bagi hasil pegawai provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa dan partai politik. Serta belanja tidak terduga,”ujar Dipa saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (30/11/2016). (Henrik).
Comment