
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Sebanyak 115 pegawai di Kabupaten nonjobkan setelah A Kaswadi Razak sebagai bupati melakukan pergeseran jabatan pada malam pergantian tahun baru 2016/2017.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, A Mahmud mengatakan, jumlah pejabat yang di non jobkan sekitar 30 pejabat orang dari eselon III serta 85 pejabat eselon IV. Baca Juga : Ini Daftar Pejabat Baru Soppeng Dilantik di Malam Pergantian Tahun
Kata dia, apa yang dilakukan Pemda Soppeng bukanlah sebuah mutasi pergeseran. Hanya suatu penyegaran dalam pemberdayakan organisasi.
Diakuinya, dari 115 pejabat tersebut semuanya mendapat jabatan, hanya saja ada yang mendapat jabatan struktural dan jabatan umum.
Baca Juga : Supriansa Perintahkan Pejabat di Soppeng Laporkan Kekayaan
“Kalau sebelumya mutasi bersifat pergeseran, kali ini mutasi pengisian jabatan dikarenakan adanya lembaga baru, itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2016,” kata Mahmud, Selasa (3/1/2017).
Baca Juga : Pejabat di Soppeng Tak Laporkan Harta Kekayaan
Sebelumnya, Bupati Soppeng A Kaswadi Razak melantik 700 pejabat dilingkup Pemkab Soppeng di LamungpatuE, tempat pelantikan para raja Soppeng pada malam tahun baru. (Henrik)
Comment