
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Niat Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memberikan bantuan pendidikan atau beasiswa kepada masyarakat cukup baik. Bahkan angkanya termasuk lumayan untuk kabupaten sekelas Soppeng yakni Rp8 miliar.
Namun, anggaran bantuan pendidikan yang pernah dilontarkan Wakil Bupati Soppeng, Supriansa baru-baru ini masih sebatas wacana. Pasalnya, Dinas Pendidikan belum membuat aturan dan syarat bagaimana mendapatkan bantuan tersebut. Untuk itu, pelajar yang berprestasi serta kurang mampu harus ekstra bersabar untuk mengajukan permohonan beasiswa.
baca Juga : Bibit Jagung Pemerintah Dijual, Dinas Pertanian Soppeng Salahkan Daerah Lain
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Lukman mengatakan, saat ini pihaknya bisa menyalurkan beasiswa. Sebab, syarat penerima belum dikeluarkan dari pemerintah. Hal ini harus mengaju pada peraturan bupati.
Kata dia, setelah ada peraturan bupati, beasiswa itu belum bisa dicairkan atau disalurkan. Pihaknya harus diajukan lagi kebagian hukum untuk diperiksa dan akan ditanda tangani oleh bupati.
baca Juga : Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Soppeng Siapkan Benih Ikan Gratis
“Pastinya beasiswa itu ada, penerima harus memiliki KTP Soppeng, semoga bulan ini bisa keluar persyaratanya,” kata Lukman, Selasa (18/4/2017).
Lukman menambahkan, beasiswa yang dikucurkan murni dari APBD tahun 2017.
Baca Juga : Bantuan Bibit Jagung Pemerintah Dijual Bebas di Soppeng, Benarkah dari Luar?
Hal senada diucapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Soppeng, Umar. Kata dia, persayaratan penerima beasiswa belum ada hingga saat ini. Hal itu harus dirapatkan dulu sebelum dikeluarkan peryaratannya.
“Sampai saat ini belum ada persyaratan yang dikeluarkan untuk penerima beasiswa,”(Henrik).
Comment