
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera merobohkan papan reklame yang diduga tidak memiliki izin dari Pemkot Makassar.
Hal ini disampaikan Danny Pomanto sapaan akrabnya saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkot Makassar diruang sidang Perwali lantai II Kantor Balaikota Jalan Jend Ahmad Yani, Selasa, (18/04/2017).
“Robohkan saja itu semua reklame yang tidak miliki izin,” tegas orang nomor satu Pemkot Makassar ini.
Alasan Danny Pomanto untuk merobohkan papan reklame tanpa izin tersebut dikarenakan merusak pemandangan dan mengganggu masyarakat yang sedang beraktivitas ditengah kota ini.
“Banyak yang saya rasa mengganggu jadi robohkan saja,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, Danny Pomanto juga sempat menyebut beberapa jalan seperti Jalan Landak Baru/Lama, Jalan Rappocini dan sekitarnya ingin dijadikan sebagai kawasan bersih dan tertib lalu lintas.
Hingga saat ini sejumlah papan reklame di Kota Makassar, khususnya di Jalan Rappocini belum juga ditertibkan pihak terkait. Padahal, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sudah menginstruksikan untuk segera ditertibkan.(Dan)
Comment