
LUWU, BERITA-SULSEL.COM- Terkait dengan insiden pengosongan lahan di Desa Karetan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis siang (4/5/17), pihak kepolisian menegaskan tidak melakukan penahanan terhadap warga.
Baca Juga : Pengosongan Lahan di Walenrang Luwu Ricuh, Puluhan Warga Diamankan Polisi
Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan, Kamis malam (4/5/17), menjelaskan kalau Sepuluh warga yang sebelumnya sempat diamankan karena menghalang-halangi upaya pengosongan lahan yang dilakukan pihak Universitas Andi Djemma yang kala itu dibantu pihak aparat gabungan, tidak ada yang ditahan pihak kepolisian, khususnya Polres Luwu.
Baca Juga : Antisipasi Aksi Telanjang, Polisi Luwu Siapkan Sarung
Warga telah ada yang kembali kerumahnya setelah menandatangani surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan menghalangi pengosogan lahan milik Universitas Andi Djemma yang sebelumnya telah dihibahkan oleh Pemda Luwu. Baca Juga : Polres Luwu Amankan 43 Gram Sabu dan Tangkap Mantan Anggota TNI
“Jadi hanya Sepuluh orang, dan itu tidak ditahan, mereka sudah kembali setelah menandatagani surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan menghalangi pengosogan lahan, “jelasnya.(zadly)
Comment