
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Enam bulan buron, Nopriansyah Tahir bin Tahir alias Nopri (19), akhirnya dibekuk oleh anggota unit Resmob Polres Bone dibawah pimpinan Ipda Putut Yudha Pratama, Sabtu (10/6/17), sekitar pukul 02.30 Wita, di Desa Tajjuncu Kecamatan Donri-donri Kabupaten Soppeng.
Nopri diduga melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi yang berbeda, dan jadi buron sejak laporan polisi dibuat Desember 2016 lalu.
Nopri ditangkap di rumah milik orangtuanya dan langsung dibawa oleh polisi untuk mencari barang bukti sepeda motor yang telah dicurinya. Saat pengembangan, Nopri yang berusaha kabur terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi dan beruntung kelima unit sepeda motor hasil curian tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian.
Selain Nopri, rekannya Hasbi, juga dibekuk polisi karena diduga ikut membantu Nopri saat melakukan aksinya. Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor merk Yamaha Mio Fino warna hitam merah, motor Honda Scoopy warna hitam, motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam, motor Yamaha Vega warna putih dan motor Yamaha Fino warna hitam.
Saat ini Nopri sudah berada di Mapolres Bone setelah sebelumnya dirawat di klinik Bhayangkara Bone. Rekannya Hasbi juga sudah berada dalam tahanan Mapolres Bone bersama barang bukti lima unit sepeda motor.
“Pelaku akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” singkat Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. (Eka)
Comment