Jelang Idul Fitri, Polres Soppeng Tangkap Enam Pelaku Perjudian

judi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Jelang pelaksanaan Idul Fitri, Polres Soppeng aktif melakukan oprasi ramadania. Alhasil, oprasi yang digelar secara rutin selama bulam puasa ini, polisi berhasil mengungkap pelaku perjudian di dua tempat berbeda.

Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari dua tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku judi yakni Ns, Kl, Ar, mereka diamankan di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja.

Sementara, TKP Bila, Kecamatan Lalabata polisi berhasil meringkus Il, Mh, An, sementara CN sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Dari enam pelaku tersebut, salah satunya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Dinas Kesehatan Soppeng.

Barang bukti yang diamankan uang senilai Rp110.000 di Desa Barang serta Bila Rp348.000, sebagian uang dibawah lari pelaku saat di lakukan penaangkapan,” kata Indra, Kamis (22/6/2017)

Indra menambahkan, keenam pelaku saat ini diamankan di Polres guna penyelelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)


Comment