Kepala Rutan Kelas II Soppeng Ajukan Remisi untuk 72 Warga Binaan

remisi ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Rutan Kelas II B Watansoppeng Faizal, mengajukan remisi terhadap 72 tahan tahun 2017.

Menurut Faizal, dari 72 Warga Binaan Pemasyarakatan, 3 diantaranya perempuan. Remisi diberikan hanya kepada narapidana yang beragama Islam.

Faizal menyebutkan, dari pengusulan yang diajukan, beberapa narapidana yang terlibat kasus narkoba laki-laki 44 orang, untuk kasus pencurian 4, penganiayaan 2, penipuan 5, perlindungan anak 14 dan pembunuhan 5 kasus.

“Total 72 narapidana yang mendapatkan remisi, 3 diantaranya perempuan. Jadi itu baru usulan, setelah sholat id baru akan di tahu siapa yang mendapatkan remisi itu,” kata fFaizal, Sabtu (24/6/2017).

Pemberian remisi kepada tahanan, kata Faizal, telah memenuhi syarat administrasi maupun subtantif yang telah ditetapkan. Mereka bekelakuan baik di dalam rutan dan mengikuti program pembinaan yang dilakukan.

“Usulan tersebut bisa saja tak diberikan jika nara pidana melakukan pelanggaran tata tertib,” ujarnya. (Henrik)


Comment