Disdukcapil Makassar Tegaskan Pengurusan Akta Kelahiran Tanpa Ribet

Nielma Palamba

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, pembuatan akta kelahiran mulai saat ini digratiskan dan pengurusannya tanpa ribet.

Hal itu diungkapkan Nielma saat menghadiri hari kesatuan Bhayangkari yang digelar di Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (17/10/2017).

Nielma mengatakan, pihaknya bersyukur karena ada pihak yang mau ikut terlibat dalam hal aksi sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen bagi anak utamanya akta kelahiran.

“Cukup mengajukan di rumah sakit tempat bayi tersebut lahir, akta kelahiran langsung diterbitkan,” ucap dia.

Ia menjelaskan, ini inovasi baru Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil Makassar. Syarat pengurusan cukup bawa foto KTP identitas diri orang tua, buku nikah, dan ajukan ke pihak rumah sakit atau puskesmas tempat bayi tersebut lahir.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menitip 50 lembar formulir akte kelahiran di masing-masing rumah sakit dan Puskesmas di Makassar yang nantinya akan ditambah jika kehabisan.


Comment