Ketua Granat Minta Masyarakat Bone Kawal Kasus DPO Narkoba

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kemungkinan DPO Narkoba, Irawan alias Iwan Suroe alias Tatta bin Husain (42), untuk lolos dari jeratan hukum karena tak cukup bukti, ikut menjadi perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulsel, Syamsuddin Nur.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (6/12/17), Syamsuddin menegaskan kalau dalam kasus ini, polisi harus jeli karena masyarakat sudah tahu betul sepak terjang Suroe.

“Polres harus jeli karena Suroe bukan orang baru dalam dunia narkoba, dari beberapa kasus kan mereka mengaku ambil barangnya dari Suroe” kata Syamsuddin. Baca Juga : Disuruh Mundur, Balon Wabup Bone Pasrah Tandatangannya Dipalsukan

Menurutnya, kasus Suroe harus jadi perhatian masyarakat Bone. Narkoba yang diedarkan Suroe, menurut Syamsuddin, juga bukan diproduksi di Laccokkong, karena itu polisi harus bisa mencari tahu darimana barang haram itu berasal hingga bisa diedarkan di Bone. 

“Suroe ini dalang peredaran narkoba, makanya polisi harus cermat dan masyarakat Bone juga harus ikut mengawal kasus ini” tegas Syamsuddin. Baca Juga : Intel Ciduk DPO Narkoba Bersama Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Bone Bilang “Gak Ada”

Suroe yang ditangkap oleh Unit Intel Polres Bone, bersama oknum polisi anggota Polsek Parimpeng, Bripka Awang Darmawan (33), saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang unit penyidik Narkoba Polres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, mengatakan akan tetap berupaya agar Suroe ini tidak sekedar menjalani rehab.

“Paling ringan direhab tapi kita maksimalkan dulu penyidikannya biar bisa nyantol dengan kasus yg DPO kan dia. Yang ada bekas pake kalo sisa sabunya walau sedikit tidak ada, tapi tenang Suroe ini kita kaitkan dulu dengan LP sebelumnya biar bisa ikut kasus sama temannya” jelas Kadarislam. (*)

 

 


Comment