MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ujian Penjaminan Kualitas (UPK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) berakhir 12 Januari 2018 kemarin.
Seluruh dosen FKM UMI kini sedang disibukkan dengan agenda pengisian nilai hasil UPK yang diperoleh masing-masing mahasiswanya.
Salah satu dosen Program Studi (Prodi) Keperawatan Najihah, S.Kep., Ns., M.Kep membenarkan hal ini saat ditemui di ruangannya.
“Sesuai dengan arahan yang disampaikan Pak Wakil Dekan bidang akademik, penguji atau dosen wajib memasukkan nilai hasil ujian serta absensi mahasiswa,” ujarnya, Selasa (23/1/2018).
Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik FKM UMI, Dr. Iktiar mengatakan, pihaknya telah menetapkan masa pengisian nilai akhir ujian mulai tanggal 15 Januari hingga 27 Januari 2018.
“Mengingat masa pelaporan ke pangkalan data Dikti berakhir pada tanggal 28 Februari 2018, maka dari itu masing-masing dosen sudah mengisi nilai seminggu setelah UPK,” jelasnya.
Comment