GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Tim Anti Bandit bentukan Polres Gowa berhasil melumpuhkan gembong pencurian dengan kekerasan yakni jambret dan begal serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Kiran.
Kiran dikenal sebagai raja curat dan curanmor ini meregang nyawa setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.
Upaya Tim Anti Bandit Polres Gowa dalam menindak tegas aksi raja begal dan curanmor tidak dilakukan setengah-setengah. Tim ini berupaya maksimal membasmi pelaku kejahatan.
Bahkan, Tim Anti Bandit berhasil mematahkan aktivitas tersangka Kiran Maulana alias Kiran (21), warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai pimpinan dari sindikat curat dan curanmor.
Sebelum Kiran terciduk dan tewas, Tim Anti Bandit telah menangkap adik Kiran yakni Nasrum alias Aan (19) beserta rekannya kawanannya Akil alias Borju (15), Fahmi (16) dan Muhtar alias Aco (18).
Mereka adalah sindikat begal, jambret dan curanmor yabg dipimpin oleh almarhum Kiran dimana seluruh anggotanya menyebut Kiran sebagai pimpinan.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat merilis kasus tersebut, empat tersangka yang telah dibekuk ini akan diproses lebih lanjut.
Shinto meminta anggota sindikat Kiran yang masih berkeliaran sebaiknya menyerahkan diri.
“Kami akan menindak tegas karena itu kami meminta agar para anggota sindikat Kiran segera menyerahkan diri saja,” kata Kapolres.
Terkait ditembak matinya tersangka Kiran oleh Tim Anti Bandit, Shinto menjelaskan Kiran berusaha merebut senjata api anggota saat pengejaran dan pengembangan di Galesong Utara, Takalar.
“Kiran ini merupakan residivis kasus curas dan curanmor dan dua kali pernah ditahan di Polres Gowa,” jelas Kapolres seraya mengatakan catatan kejahatan Kiran sebanyak 21 kasus.
Untuk empat tersangka sindikat Kiran, kata Kapolres mereka dipersangkaan dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dan Pasal 363 KUHP tentang curat.
“Tim Anti Bandit Polres Gowa telah dibekali keterampilan untuk membongkar jaringan kejahatan jalanan di wilayah Gowa. Tim ini tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap penjahat jalanan yang mengancam jiwa dan menyerang personil saat dilakukan penangkapan,” tegas Shinto.
“Bagi anggota sindikat Kiran yang relatif berusia remaja diimbau agar segera menyerahkan diri sebelum Kepolisian mengambil tindakan lebih tegas lagi, jadi sekali lagi segera memyerahkan diri,” imbau Shinto(An).
Comment