JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/1/2018) kemarin di Jakarta.
Tujuan Sekretariat DPRD kota Makassar yakni berkonsultasi terkait asas kepatuhan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Bagian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Ricky Sulaiman menyampaikan, pelaporan harta kekayaan pejabat negara wajib dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara.
Tak hanya itu, regulasi lain yang mengatur yakni Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selanjutnya, Ricky menjelaskan, penyelenggara negara tersebut, termasuk Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebutkan Paling lambat 31 Maret 2018, seluruh penyelenggara negara wajib menyetor LHKPN kepada KPK, sebagai asas kepatuhan pejabat publik.
Jika tidak, selain melanggar aturan, juga akan memperoleh sanksi sosial karena penyelenggara negara adalah pejabat publik.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan, dalam pertemuan tersebut, rombongan mereka juga diajar cara menginput LHKPN pelaporan secara online.
“Pembelajaran ini berguna untuk memudahkan penginputan data LHKPN Anggota DPRD kota Makassar secara online nantinya,” ujar Puspawati.
Puspawati mengaku, akan mengundang pihak KPK ke Kantor DPRD kota Makasaar untuk melakukan sosialisasi terkait tata cara pelaporan LHKPN.
“Kami akan undang pihak dari KPK untuk sosialisasi terkait ini. Rencananya sih pertengah Februari 2018 mendatang,” ungkapnya.
Mendengar hal itu, Ricky Sulaiman selaku Bagian pelaporan LHKPN KPK, sangat mengapresiasi inisiasi dari Kasubag Protokol DPRD kota Makassar tersebut.
Ia langsung menawarkan pihak Sekretariat DPRD kota Makassar untuk mengirimkan surat secara resmi kepada pihak KPK.
“Silahkan masukkan suratnya secara resmi. Kami akan segera jawab dan sekaligus berangkat ke kota Makassar,” tandasnya.
Diketahui, Rombongan Sekretariat DPRD kota Makassa yang hadir yakni, Aisah Muhtasar (Kasubag Perbendaharaan), Puspawati Hera (Kasubag Protokol), Marlina Tawang (Kasubag Tata Usaha), Andi Taufiq Nadsir (Kasubag Humas), Andi Zafrullah (Persidangan) dan Amel Sarmila (Staf Protokol). (**)
Penulis: Taufiq Quridatullah
Comment