Polsek Sukamaju Luwu Utara Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang

MASAMBA, BERITA-SULSEL.COM – Polsek Sukamaju Luwu Utara berhasil menangkap dua pemuda bernama Ruslan dan Ardian yang diduga pengedar obat terlarang jenis THD ditempat berbeda, Kamis 22 Februari 2018.

Dihubungi awak media, Kapolsek Sukamaju, IPTU Alimin Pammu mengatakan, penangkapan kedua warga asal Sukamaju dan Bone-bone tersebut berdasarkan informasi warga setempat tentang adanya peredaran obat daftar G, Trihexyphenidyl atau lebih dikenal dengan nama THD.

“Total THD yang diamankan berjumlah 179 butir,” ujar IPTU Alimin Pammu kepada berita-sulsel.com, Jumat 23 Februari 2018.

Alimin Pammu menambahkan,l untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui lokasi peredaran obat tersebut. Diketahui, obat terlarang yang diamankan itu sudah dibagi oleh pelaku dalam kemasan kecil untuk diedarkan.

“Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke reserse narkoba polres Luwu Utara” tutup IPTU Alimin Pammu. (ibnu)


Comment