“Kumpul Kebo” Marak di Luwu Utara, Bagaimana dengan Visi Kabupaten Religius?

MASAMBA, BERITA-SULSEL.COM – Warga Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara resah dengan banyaknya pasangan tidak resmi atau belum menikah tinggal bersama di kost.

Anggota DPRD Luwu Utara, Karemuddin menilai, pasangan tersebut meresahkan warga dan merusak mental serta akhlak. Khususnya para remaja sebagai penerus bangsa.

Kata dia, perbuatan tinggal bersama diluar nikah atau kumpul kebo tidak sejalan dengan visi pemerintah setempat untuk menciptakan kabupaten religius.

“Pihak terkait seperti satpol PP harusnya rutin melakukan razia indekost untuk meminimalisir aksi terlarang itu,” ujar Karemuddin pada berita-sulsel.com, Senin 12 Maret 2018.

Menurutnya, harus ada solusi bagi pasangan yang terjaring dengan cara dinikahkan mereka. Bukan dilepaskan begitu saja, sebab tidak ada efek jera.

Legislator PAN tersebut juga mengingatkan pihak yang melakukan razia agar tidak vulgar mengekspose identitas pasangan dibawah umur.

“Lakukan pencegahan yang baik, panggil orang tuanya dan rahasiakan identitasnya,” pungkasnya. (ibnu)


Comment