Biaya Kuliah di FKM UMI Dapat Diangsur

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) turut menerapkan pembayaran biaya kuliah yang dapat diangsur.

Ini merupakan kebijakan universitas dalam merespon ini merupakan permintaan masyarakat untuk memasukkan anaknya kuliah di UMI, maka kebijakan pimpinan semua biaya pendidikan dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa.

“Kebijakan ini telah disampaikan kepada publik oleh Wakil Rektor II UMI, Dr Ir H A Dirgahayu A Lantara,” ujar Dekan FKM UMI, Dr. R. Sudirman, M.Si.

Kata dia, kebijakan ini semata-mata untuk mempermudah mahasiswa untuk kuliah di UMI. “Permintaan biaya kuliah di UMI dapat diangsur kami respon masyarakat yang ingin anaknya kuliah, Karena itu, pimpinan UMI menetapkan biaya kuliah di UMI tahun akademik 2018/2019 dapat diangsur,” jelas Sudirman.

Lanjutnya, kebijakan ini bagian upaya membantu calon mahasiswa UMI dalam membayar biaya kuliah secara proporsional sesuai dengan kemampuan masing-masing calon mahasiswa.

Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan kepada calon mahasiswa baru untuk segera melakukan pendaftaran.


Comment