DPRD Makassar Tetapkan Tiga Ranperda jadi Perda

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menetapkan tiga peraturan daerah (Perda) yakni Perlindungan Anak dan Tata Tertib serta Kode Etik Anggota.

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengambikan keputusan soal rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (15/10/2018) memberikan apresiasi kepada anggota dewan.

“Saya bersama jajaran eksekutif menyampaiakan apresiasi dan penghargaan atas kinerja anggota DPRD Makassar yang telah menghasilkan Perda tersebut,” ujarnya.

Danny, sapaan akrabnya berharap, peraturan daerah yang ditetapkan menjadi perhatian eksekutif untuk disikapi sesuai perundang- undagan yang berlaku.

“Kami berharap agar anggota dewan berasama eksekutif mengawal peraturan daerah tersebut,” ujarnya. (*)


Comment