MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) meminta PD Parkir Makassar Raya untuk menghentikan kebijakan tarif parkir khsusus Rp15 ribu perjam di Jalan Kartini.
Kata dia, kebijakan yang dilakukan PD Parkir harus dikaji ulang dam dihapus. Hal tersebut belum pernah kordinasikan dan dibahas di DPRD.
“Jangan mengambil kebijakan sepihak, ini akan meresahkan masyarakat sebagai pengguna jalan. Apalagi dengan dalih untuk meminimalisir banyaknya jumlah kendaraan parkir dibahu Jalan Kartini,” terang BBT, Rabu (30/10/2018).
Sementara itu, anggota Komisi B Bidang Ekonomi, Hasanuddin Leo menilai, penerapan tarif khusus tersebut tujuannnya untuk meminimalisir jumlah kendaraan yang parkir disekitar Jalan Kartini. Terlebih, pemerintah telah menyiapkan lahan parkir di dalam kawasan Kanre Rong Karebosi.
“Tujuannya agar masyarakat lebih memilih parkir di area kawasan Kanre Rong atau di area alternatif lainnya. Sehingga, tidak menganggu jalan. Mungkin seperti itu,” ujarnya.
“Adaji tempat parkir lainnya yang bisa ditempati kendaraan seperti di Jalan Kajoalido, jika kita berwisata kuliner ke Kanre Rong kita bisa jalan – jalan kesitu,” kata Hasanuddin.
Kendati demikian, legislator dua priode ini mengaku, pihaknya berencana akan memanggil PD Parkir Makassar Raya untuk lebih mengetahui secara pasti tujuan akan diterapkannya tarif khusus parkir yang sedemikian besar tersebut. (*)
Comment