BERITA-SULSEL.COM – Fungsi Puskesmas harus dikembalikan sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat (UKM). Termasuk menjadikannya pusat pengobatan perorangan.
Hal ini disampaikan Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc, Sp.GK dalam diskusi “Refleksi Pembangunan Kesehatan Tahun 2018 dan Proyeksi di Tahun 2019”, Kamis (20/12/18).
Kata Prof Atja, sapaan akrab guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini, fungsi Puskesmas seharusnya lebih dominan pada wilayah promotif dan preventif ketimbang kuratif atau pengobatan saja.
“Puskesmas seharusnya bekerja untuk mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit, bukan menunggu masyarakat yang sakit datang berobat. Itulah fungsi sebenarnya dari Puskesmas dalam sistem kesehatan kita”, jelasnya.
Kata Prof Atja, fungsi utama Puskesmas untuk melaksanakan upaya kesehatan masyarakat tentu bersentuhan dengan wilayah publik, sehingga konsekuensinya negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk hal tersebut.
“Selama ini Puskesmas lebih asyik melaksanakan upaya kesehatan perorangan berupa pengobatan terhadap orang-orang yang sakit. Sebab, dananya cukup besar dari BPJS, sementara anggaran untuk upaya kesehatan masyarakat sangat minim”, tambahnya. (*)
Comment