Sepanjang Tahun 2018, Kapolres Bone Tangani 128 Kasus Terkait UU ITE

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polres Bone kembali gelar Press Release akhir tahun guna mengungkap pencapaian kinerja personel Polres Bone selama 2018, di Mapolres Bone, Senin (31/12/18), sekitar pukul 16.00 wita.

Disebutkan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, bahwa diantara banyaknya kasus yang ditangani, kasus UU ITE menempati urutan tertinggi dilihat dari melonjaknya jumlah laporan, dimana pada 2017 lalu hanya tercatat 1 kasus dan pada 2018 naik hingga 128 dan yang mampu terselesaikan baru 9 kasus.

“Sejak pilkada memang banyak laporan soal UU ITE, yang jadi kesulitan biasanya saksi apalagi kalau melalui facebook dan yang memenuhi unsur, itu yang lanjut” jelas Kadarislam.

Selain ITE, kasus yang paling sering terjadi yakni pencurian, penipuan, dan pengeroyokan juga meningkat dari 557 kasus pada 2017, naik hingga 702 kasus pada 2018. Sementara untuk kasus narkoba, sama dengan 2017 lalu, yakni 62 kasus dan selama dua tahun terselesaikan 72 kasus.

Untuk kasus yang menyangkut kerugian negara seperti korupsi, illegal fishing, illegal mining, pupuk illegal dan perbankan, juga sedang ditangani dan ada beberapa kasus yang sekian lama masih bergulir, diantaranya kasus OTT UPTD Pendidikan Libureng.

“Untuk kasus OTT kemarin, masih bolak balik (kejaksaan) berkasnya” singkat Kadarislam.

Dijelaskan pula bahwa untuk penyelesaian kasus korupsi memang ada target dan porsi anggaran setiap tahunnya. Saat ini ada 5 kasus yang masih berstatus penyelidikan oleh Unit Tipidkor Polres Bone.

Sementara untuk beberapa temuan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan LSM, masih didalami oleh pihak Polres Bone.

Beberapa kasus lainnya ada yang justru mengalami penurunan angka, diantaranya kasus Anirat dari 6 kasus turun jadi 1 kasus di 2018, kasus bunuh diri turun dari 6 menjadi 2 kasus dan kasus Laka Lantas yang di tahun 2017 tercatat 636, kini menjadi 461 kasus di tahun 2018, 91 orang tercatat meninggal dunia.

Terkait kasus yang melibatkan anak dibawah umur juga terjadi peningkatan jumlah kasus yang sebelumnya hanya 8 kasus, naik hingga 23 kasus. Sedangkan kasus pembunuhan tidak terlalu jauh berbeda jumlahnya, dari 7 kasus hanya turun 6 kasus di tahun 2018.

“Demi akuntabilitas kepolisian wajib sampaikan ke publik karena anggaran setahun harus ada capaian, dan yang menjadi sasaran utama kekuatan personel, untuk capaian kinerja sudah 90 persen. Kami akui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan selama ini media banyak memberikan kontribusi positif” tambah Kadarislam.

Selanjutnya di tahun 2019, Kadarislam akan memprioritaskan penanganan kasus illegal mining atau tambang illegal dan meminta semua Kapolsek dibawah jajaran Polres Bone untuk mendata setiap tambang yang ada didaerah mereka. Kadarislam juga berjanji akan menindak tegas penambang yang masih beroperasi tanpa ijin. (eka)


Comment