MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota IV DPRD Kabupaten Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Sosial Provinsi untuk membahas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rabu 13 Februari 2019 di Jln AP Pettarani, Makassar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Asprianto mengatakan, selain PKH, masalah KIS juga menjadi perhatian mereka. Pasalnya, banyak warga yang tak mendapatkannya.
Kata dia, data soal masyarakat yang harus mendapatkan dan menggunakan KIS masih simpangsiur.
“Khusus di Kabupaten Jeneponto, warga yang menggunakan dan mendapatkan layanan KIS di data dinas sosial,” paparnya.
Melihat fakta di masyarakat KIS, kata Asprianto, ada kaitannya dengan PKH. Pihaknya berharap Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan tidak lepas kontrol agar tak disalah gunakan.
“Bantuan yang disalurkan kiranya memang betul untuk masyarakat kurang mampu. Mari kita bersama menyalurkan dengan melihat langsung di lapangan,” pintanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Ilham Andi Gazaling mengatakan, pendataan masyarakat penerima KIS dilakukan Dinas Sosial. Hal tersebut melalui mekanisme dan sistem yang sesuai.
Kata dia, ada aturan tersendiri untuk pemberian surat keterangan miskin bagi masyarakat yang akan mengurus KIS. Semua harus berdasarkan Basis Data Terpadu atau BDT.
“Tidak serta merta Dinas Sosial memberikan keterangan itu, ” jelas Ilham Andi Gazaling.
Kata Ilham, Dinas Sosial hanya berwenang melakukan validasi sebanyak dua kali setahun. Hal ini bertujuan memperbaharui data yang ada. (*)
Comment