Pemda Lutra Godok Perda Perlindungan Guru

LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama Tim Ahli dari Universitas Negeri Makassar (UNM) membahas naskah akademik perda pendidikan terkait perlindungan guru, Rabu, (13/2/2019).

Diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Luwu Utara dihadiri Komisi I dan II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kajari Indawan Kusnadi, Perwakilan Polres Luwu Utara, Para Asisten, Ketua PGRI, Para Kabag, akademisi dan tenaga pendidik.

Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Luwu Utara, Hakim Bukhara memberikan apresiasi kepada tim ahli dari Universitas Negeri Makassar yang membantu Pemda Lutra melakukan kajian akademik pembentukan perundang-undangan.

“Salah satu fokus utama diskusi tersebut soal perlindungan guru,” ujarnya.

Kata dia, tim ahli yang diwakili Prof Muhammad Sidin dan Prof DR Andi Kasmawati menyampaikan rekomendasi agar segera disusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Naskah akademik tersebut disusun dengan tujuan menjelaskan penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan rancangan peraturan daerah sebagai dasar memastikan objek dan subjek penyelenggaraan pendidikan.

“Pemerintah berharap dengan diselenggarakannya diskusi tersebut akan memperkaya dan memperdalam pembahasan naskah akademik yang akan dibuat,” ujarnya. (*)


Comment