Penggunaan dan Pelestarian Bahasa Negara Harga Mati

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dadang Sunendar mengingatkan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam keseharian baik sebagai sumber informasi.

Kata dia, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik juga harga mati, sama seperti NKRI.

Jati diri bangsa hilang karena tidak adanya pelestarian bahasa.

Video Sosialisasi Penggunaan Bahasa Negara

“Karena itu perlunya badan pengembangan bahasa dan perbukuan yang bertugas melaksanakan pengembangan pembinaan serta perlindungan di bidang bahasa dan sastra dalam perbukuan,” jelasnya dalam sosialisasi penggunaan bahasa negara di media massa, Senin (17/6/2019) di Aula Balai Bahasa Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar.

“Jangan hilangkan negara diruang publik karena itu seperti kehilangan Indonesia di Indonesia,” ucapnya.

Lanjut Dadang, penggunaan bahasa asing tak dilarang, hanya saja sesuai dengan kondisinya. Jika ingin menggunakan selain bahasa Indonesia gunakanlah sepenuhnya.

“Jangan berhenti hanya sampai pada sumpah pemuda. Sumpah bahasa yang menyatukan kita bangsa Indonesia,” ungkapnya. (*)


Comment