Antisipasi Covid 19, Tokoh Pemuda Bone Ini Beri Saran ke Pemerintah

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Ikut khawatir dengan penyebaran wabah virus Corona, salah seorang tokoh pemuda Bone, Andi Ardiman, menyarankan pemerintah perketat wilayah perbatasan yang menjadi celah masuknya orang yang kemungkinan terdampak Covid 19.

“Pemerintah Daerah semestinya memperketat pemeriksaan pada wilayah-wilayah perbatasan sebagai antisipasi yang lebih kongkrit, sebab jika telah terlanjur masuk ke daerah maka akan lebih sulit mendeteksi persebaran yang kemungkinan dibawa oleh orang-orang yang terjangkit,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).

“Hal ini penting, sebab alat pendeteksi di daerah belum tersedia, maka rantai penularan semestinya dapat langsung dipotong melalui pemeriksaan gejala klimis dan riwayat perjalanan dari negara dan provinsi yang sudah terpapar covid-19 tersebut, sebelum terjadi interaksi lebih banyak saat mereka masuk ke daerah,” beber Ardiman.

Selain itu, tambahnya, penting diperhatikan penindakan segera penimbun masker sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, tentang perdagangan, bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

“Sebab telah sangat langka ditemukan dan adapun peredarannya telah dijual dengan harga berkali lipat dari harga normal yang tentu memberatkan masyarakat” tambahnya.

Tak hanya langkah antisipasi diatas yang penting, Ardiman berharap pemerintah Kabupaten Bone juga menindak lanjuti himbauan Presiden atas keringanan terhadap kredit atau cicilan usaha mikro, agar juga segera dapat dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah guna mengurangi kecemasan dan beban masyarakat ditengah langkah Social Distancing yang tentunya berdampak pada produktivitas perekonomian masyarakat. (eka)


Comment