MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menilai PLN telah merampok uang rakyat dengan cara menaikkan sepihak tagihan listrik ditengah pandemi virus corona.
Hal tersebut disampaikan Karlos saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan GM dan direksi PLN wilayah Sulselbatra serta Ombudsman bersama YLKI di gedung DPRD, Selasa, 23 Juni 2020.
“PLN telah merampok uang rakyat dengan seenaknya menaikkan tagihan listrik,” Kata Syamsuddin Karlos.
Karlos menyebutkan, alasan PLN yang menyebutkan membengkaknya tagihan listrik masyarakat lantaran banyak berdiam di rumah karena pandemi sebuah bentuk kebohongan.
Kata dia, banyak rumah yang tidak berpenghuni, namun tagihan listrik membengkak, apa lagi PLN menggunakan rata-rata taksiran penggunaan lantaran petugas catat meter PLN tidak berjalan.
“Jika memang kesalahan ada di PLN, harusnya PLN mengakuinya. Jangan kesalahan dibebankan ke pelanggan,” jelasnya.
Apa lagi, jelas Karlos, banyak pelanggan PLN saat ini menyampaikan keluhan ke DPRD Sulsel soal membengkaknya tagihan listrik yang harus dibayar, sementara pemakaian listrik kecil.
Hal senada disampaikan Fahruddin Rangga. Kata dia, dengan kasus ini, buktikan bekerja tidak profesional. Sebab, kesalahan yang dilakukan PLN ,bebannya diberikan ke masyarakat.
“Harusnya PLN akui kesalahannya, jangan karena tukang catat meteran tidak bertugas, pelanggan yang dibebankan dengan tarif rata-rata yang digunakan,” terangnya. (*)
Comment