PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum. Langkah nyata ini terlihat saat Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Pinrang di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Rabu (3/6/2026).
Kerja sama strategis ini berfokus pada penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk menciptakan sistem mitigasi risiko hukum yang kuat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Langkah Preventif Mengawal Pembangunan
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., mengapresiasi komitmen tinggi jajaran Pemkab Pinrang yang terus menjaga sinergitas ini. Menurutnya, PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan tindak lanjut konkret untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif.
“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi nyata. Kami berharap pendampingan dan mitigasi ini mampu mencegah potensi masalah, sehingga setiap kebijakan daerah berjalan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sinrang.
Selain itu, Sinrang menambahkan bahwa keharmonisan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) menjadi kunci utama. Hubungan yang baik tersebut pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pinrang.
Menjamin Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti yang sangat krusial. Pasalnya, pemerintah daerah membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum dalam mengeksekusi berbagai program strategis.
“Kami sangat membutuhkan pendampingan serta mitigasi hukum seperti ini. Tujuannya agar setiap kebijakan yang lahir tetap berada dalam koridor aturan yang benar. Alhasil, aparatur dapat bekerja dengan penuh keyakinan tanpa bayang-bayang ketakutan salah langkah,” jelas Irwan Hamid.
Selanjutnya, Irwan menekankan bahwa kepastian hukum akan mempercepat realisasi pembangunan di lapangan. Ketika program berjalan tepat sasaran dan akuntabel, maka masyarakat Kabupaten Pinrang yang akan merasakan langsung manfaat kesejahteraan tersebut.
Melalui penguatan instrumen hukum ini, Pemkab Pinrang optimis mampu mewujudkan roda pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Comment