Syaharuddin Alrif Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Kelurahan Kadidi Sidrap

Syaharuddin Alrif Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Kelurahan Kadidi Sidrap

SIDRAP, BERITA-SULSEL.COM– Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif kembali menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah tentang kepemudaan di Kabupaten Sidrapp.

Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang pembangunan kepemudaan dilaksanakan di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, (23/08/2021).

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Sidrap Fraksi Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa, Bahrul Appas, Saenal Rosi AM Pust dan Ilham Munir serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Kelurahan kadidi.

Syahar, sapaan akrabnya, mengurai perlunya kaum muda untuk mengetahui, memahami atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif dan pemerintah daerah/provinsi.

Dalam sosialisasi Perda tersebut, Syahar juga menjelaskan Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

Dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan.

Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah.


Comment