MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Irwan kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Acara ini berlangsung di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Senin, (23/8/2021).
Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemuda mengikuti kegiatan ini, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pada kesempatan tersebut, Irwan mengawali diskusi dengan menguraikan urgensi Perda Kepemudaan.
Selain itu, Irwan juga menjelaskan realitas yang dihadapi kaum muda saat ini.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa, pemuda memiliki peranan strategis dalam pembangunan, baik itu di tingkat lokal maupun nasional,” tegasnya.
Pemuda, kata Irwan, perlu difasilitasi agar dapat mandiri dan beradaptasi dengan zaman bagaimana kehadiran Perda Kepemudaan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk terlibat lebih jauh mendukung pemuda.
“Anak muda adalah potensi besar pembangunan daerah. Teruslah berkarya dan berkreasi,” pungkasnya. (*)
Comment