Ketua RT di Bone Gunakan Randis Kades Dagang Sabu

Ketua RT di Bone Gunakan Randis Kades Dagang Sabu

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Oknum Ketua RT, DS, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bone, usai jualan sabu di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone, Minggu (3/10/21), sekitar pukul 17.00 Wita.

Melalui Press Release di aula Mapolres Bone, Rabu (6/10/21) pagi, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, mengungkapkan kalau DS ditangkap bersama AE, sementara seorang lagi, SD, jadi DPO.

“Mereka ini jaringan internasional, jadi kita harus waspada karena di Bone rupanya sudah ada jaringan internasional. DS menurut informasi memang sering bolak balik Malaysia. Nah dari sana gunakan jalur laut ke Nunukan lalu ke Bone” ungkap Ardyansyah.

Saat di TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 sachet sabu ukuran besar, 1 sachet sabu ukuran sedang, 1 sachet sabu ukuran kecil, 1 unit sepeda motor Suzuki berplat merah DD 4874 WW dan sejumlah busur. Randis milik Kepala Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone ini, diduga digunakan DS untuk dagang sabu.

“Sebenarnya masih ada 1 sachet sabu ukuran besar tapi sudah dijual Rp40 juta oleh si DS. Keduanya sudah tes urine dan positif, jadi selain sebagai kurir juga pengguna sabu” tambahnya.

Berat sabu yang diamankan sekitar 47,40 gram, sementara DS dan AE kini sudah berada dalam tahanan Polres Bone dan akan dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (eka)


Comment