Setelah Reses Fiktif, LPPPLHK Laporkan Kejati Sulsel ke Kejagung Soal Dugaan Suap Anggota DPRD Bone

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK), Andi Fatmasari Rahman mengaku akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan tersebut terkait kasus dugaan reses fiktif 45 anggota DPRD kabupaten Bone yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar. Laporan tersebut dilakukan tanggal 4 November 2021 lalu

Tak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan juga dilaporkan ke Kejati.

Beberapa anggota dewan yang tak bisa disebutkan namanya mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Kejati Sulsel. Nilainya beragam, Rp10 hingga Rp15 juta perorang.

Uang tersebut, kata Sari, sapaan akrabnya, diserahkan kepada dirinya dan pihak kejaksaan agar laporan kasus reses fiktif 45 anggota DPRD Bone dicabut.

“Saya tidak pernah menerima uang dari anggota DPRD Bone maupun oknum Jaksa di Kejati Sulsel. Sebab, sampai hari ini saya belum pernah mencabut laporan saya soal reses fiktif anggota DPRD Bone,”

Sari juga mengaku tak bisa menyebut atau membeberkan siapa anggota DPRD Bone yang telah mengaku menyerahkan uang kepad oknum Jaksa.

“Saya tak bisa menyebut nama oknum anggota DPRD Bone yang telah mengaku menyetor atau menyerahkan uang kepada oknum kejaksaan di Kejati Sulsel, ” terangnya.

“Saya tidak mungkin membeberkan ini jika tak punya bukti, ” tambahnya.

Kata dia, uang sebesar Rp10 hingga Rp15 juta dari anggota DPRD bone tersebut untuk diserahkan kepada dirinya agar mencabut laporannya di Kejati Sulsel.

“Sudah ada beberapa anggota dewan mengaku kepada saya, kasus reses fiktif yang saya dilaporkan di Kejati Sulsel sudah aman,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, laporan dugaan reses fiktif 45 anggota DPRD Kabupaten Bone yang dilaporkan Ketua LPPPLHK, Andi Fatmasari Rahman masih terus berjalan.

“Pemeriksaan kasus ini masih berjalan sampe sekarang di Pidsus Kejati Sulsel,” ujarnya.

Terkait adanya laporan dugaan penerimaan uang yang dianggap suap dari anggota DPRD Kabupaten Bone kepada oknum Jaksa di Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, hal itu dugaan yang dilakukan oknum.

“Kalau pun ada laporan, itu oknum yach.. bukan lembaganya. Kerja-kerja lembaga tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone Andi Alimuddin mengaku tak tahu soal adanya uang untuk Ketua LPPPLHK, Andi Fatmasari Rahman dan oknum jaksa di Kejati Sulsel.

“Persoalan uang saya tidak tahu apa-apa, demi Allah. Kalau saya, berikan kesempatan yang berwenang untuk bekerja terkait laporan ini.. Terima kasih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang dikonfirmasi via whatsappnya tak bisa terhubung. (*)


Comment