Bawaslu Bone Ingatkan Paslon Jangan Curi Start Kampanye, Sanksinya Pidana

Alwi

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Penetapan nomor urut paslon telah usai dengan urutan paslon SipakaRioMi nomor urut 1, paslon ALL-IN JADI nomor urut 2 dan paslon Beramal nomor urut 3. Kini giliran Bawaslu Bone memberikan peringatan terhadap semua Paslon. Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengingatkan agar semua paslon tidak curi start kampanye.

“Kami ingatkan seluruh paslon itu tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai karena disitu ada konsekuensi berat, ada sanksi pidana.
Untuk iklan itu diatur 21 hari sebelum masa tenang, jadi belum boleh ada iklan,” terang Alwi, yang ditemui Senin (23/9/24), usai penetapan nomor urut Paslon di salah satu hotel yang ada di Bone.

Tak hanya ingatkan paslon, Alwi juga mengingatkan ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tetap menjaga netralitasnya. Jika ada yang nekat maka sanksi pidana menanti.

“ASN, Kepala Desa dan perangkat desa itu menjadi asistensi pengawasan bagi bawaslu, tapi sebelum itu kita lakukan upaya himbauan-himbauan,” kata Alwi.

Alwi mengatakan pihaknya tetap akan melakukan komunikasi serta koordinasi terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi karena butuh sosialisasi terkait regulasi yang mengatur.

“Saya berharap pihak-pihak yang dibutuhkan kenetralannya tetap menjaga kenetralan karena itu smua diatur sanksi pidana. Kepala desa tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” tambahnya.

Sebelum kampanye, akan dilakukan penertiban karena ada zona-zona yang sudah ditentukan oleh KPU untuk pemasangan alat peraga. Alwi menegaskan bahwa semua sudah diatur dalam PKPU, termasuk zona yang dibolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye. (eka)


Comment