Legislator Sulsel Sentil Gubernur Soal 7 Ranperda Mandek

Yeni Rahman

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti mandeknya pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Sulawesi Selatan yang belum tuntas sejak dimulainya masa kerja periode 2024–2029.

Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam rapat paripurna, Senin (4/8/2025).

“Kami sudah dilantik sejak September lalu, dan bulan depan genap setahun. Saya selaku salah satu pimpinan Bapemperda sangat menyayangkan tujuh ranperda ini belum selesai,” kata Yeni.

Ia menilai ada kejanggalan dalam proses legislasi. Menurutnya, pihak DPRD telah mengikuti prosedur dan melakukan komunikasi resmi, namun belum mendapat jawaban dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Ada apa? Kalau memang tidak mau dilanjutkan, silakan sampaikan kepada publik. Ini bukan main-main, kami bekerja hampir setahun,” tegasnya.

Yeni menekankan, meski tujuh ranperda itu bukan inisiatif DPRD periode saat ini, lembaga legislatif tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikannya.

“Setahun kami di Bapemperda dianggap tidak bekerja karena tidak ada satu pun ranperda yang dihasilkan. Padahal beberapa sudah dikonsultasikan hingga Kementerian Dalam Negeri. Jangan sampai masyarakat menganggap DPRD tidak berfungsi,” tambahnya.

Meski mengkritik Pemprov, Yeni juga memberi apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Sulsel 2025–2029 yang dinilainya bekerja dengan baik.

“Pemaparan RPJMD sangat menarik dan menggambarkan capaian pembangunan. Namun keberhasilan itu harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh isi dokumen RPJMD, tetapi juga oleh suasana kerja yang sehat di pemerintahan.
“Kenyamanan jauh lebih penting daripada tekanan. Ini demi masyarakat Sulsel yang maju dan berkarakter,” pungkasnya.


Comment