BONE, BERITA-SULSEL.COM – Setelah aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang berujung ricuh, Selasa (19/8/25), Pemerintah Daerah Kabupaten Bone akhirnya mengumumkan secara resmi melalui Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin, untuk menunda kenaikan PBB P2.
Mengikuti arahan pemerintah pusat, Andi Saharuddin, mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang PBB-P2 dan melakukan evaluasi total. Hal ini juga sesuai petunjuk dari Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
“Karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya. Kita kembalikan ke SPPT yang lama,” ungkap Andi Saharuddin.
Bagi warga Bone yang telah melakukan pembayaran, Sekda tegaskan akan disesuaikan. Hingga hari ini, diketahui sudah ada 8 desa yang telah melunasi PBB-P2.
“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami, pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” terangnya.
Andi Saharuddin menambahkan Pemerintah Daerah tidak akan mungkin mengeluarkan kebijakan yang memberatkan masyarakat. Semuanya dilakukan berdasarkan kajian serta melibatkan para ahli di dalamnya.
“Jadi sekali lagi, kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat Bone agar jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Mari kita jaga Bone kita semua, daerah kita agar tetap damai dan kondusif,” tutupnya. (eka)
Comment