MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kemacetan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang Jalan Pajjaiang, tepatnya di wilayah Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Penertiban ini bertujuan mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi kawasan depan GOR Sudiang sebagai ruang publik dan area olahraga. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan lapak PK5 yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga saluran drainase.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pendekatan persuasif dan pemberian surat peringatan.
“Seluruh tahapan telah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis diberikan sebanyak tiga kali, disertai pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujar Juliaman, Rabu (14/1/2026).
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, serta melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, dan aparat kelurahan.
Juliaman menyebutkan, keberadaan lapak PK5 di kawasan tersebut tidak hanya mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik.
“Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, aktivitas PK5 di lokasi itu juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan dialogis yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil positif. Sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
“Sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya sendiri tanpa paksaan. Ini menunjukkan pendekatan humanis cukup efektif,” ungkap Juliaman.
Penertiban menyasar area sepanjang kurang lebih 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap selama dua hari dan melibatkan sekitar 80 pedagang.
Juliaman menegaskan, penertiban ini tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah Kota Makassar justru menyiapkan solusi berupa relokasi ke lokasi yang lebih aman dan tertib.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Pedagang diarahkan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan, baik di dalam area GOR Sudiang maupun di kawasan Terminal Daya,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi relokasi tersebut dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan tetap memiliki potensi pengunjung sehingga aktivitas ekonomi pedagang dapat terus berjalan.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya Hary Faizal menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan tertib.
“Kami berharap para pedagang memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi lapak PK5 yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase.
Dengan selesainya penertiban tersebut, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini dinilai lebih aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Comment