Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Atas Trotoar Sultan Alauddin

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Atas Trotoar Sultan Alauddin

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wajah Jalan Sultan Alauddin Makassar kini mulai terlihat lebih lapang. Setelah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan drainase di depan Ruko Permatasari akhirnya ditertibkan pada Rabu (28/1/2026).

Menariknya, pembongkaran ini dilakukan secara mandiri oleh para pedagang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pendekatan persuasif dan surat teguran yang dilayangkan oleh Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, mengungkapkan bahwa penataan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi pedestrian (trotoar) serta normalisasi saluran drainase.

“Para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Kami ingin mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Aminuddin saat memantau lokasi bersama personel BKO Satpol PP Makassar.

Pendekatan Humanis Bukan Tiba-Tiba

Aminuddin menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Pihak pemerintah setempat telah memberikan teguran sebanyak empat kali—tiga kali melalui Kelurahan Gunungsari dan satu kali melalui pihak Kecamatan.

Keberadaan lapak di sepanjang jalan protokol ini dinilai telah menutup akses pejalan kaki dan mengganggu aliran air di drainase, yang berpotensi memicu masalah lingkungan saat musim hujan.

“Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 20 tahun. Saat ini, Pemkot Makassar berkomitmen penuh menata ruang publik agar lebih ramah bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pemkot Cari Solusi Relokasi

Meskipun penertiban dilakukan demi estetika kota, Pemerintah Kecamatan Rappocini memastikan tidak menutup mata terhadap keberlangsungan hidup para pedagang. Aminuddin menyatakan pihaknya tengah mengupayakan solusi relokasi yang representatif.

Namun, ia mengakui tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, mengingat terbatasnya lahan kosong milik pemerintah di wilayah strategis tersebut.

“Kami tetap memikirkan solusi relokasi. Kami sementara siapkan opsinya. Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian, melainkan untuk menempatkan mereka di tempat yang seharusnya agar kota lebih tertata,” pungkasnya.

Langkah persuasif ini diharapkan menjadi contoh bagi penataan titik-titik PKL lainnya di Kota Makassar, di mana ketertiban umum dapat dicapai melalui dialog dan kesadaran bersama antara pemerintah dan warga.


Comment