Polisi Tangkap Pemalsu Uang Palsu di Magelang

Polisi Tangkap Pemalsu Uang Palsu di Malang
Polisi Tangkap Pemalsu Uang Palsu di Malang

MAGELANG, BERITA-SULSEL.COM – Kamis, 21 Juli 2016, pukul 12.00 Wib di Jalan Raya Secang – Pucang Dusun Karangmalang, RT/RW 09/03, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang Bareskrim polisi dari Mabes Polri mengrebek dan mengamankan seorang pria bernama Eko Yulianto dengan barang bukti uang palsu.

Polisi lalu melakukan pengembangan ke Jalan Raya Secang – Pucang, Dusun Karangmalang, RT/RW 08/03 Desa Candisari, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Disini polisi berhasil mengamankan Aris Munandar dan Herianto Kasi, Pemerintahan Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Mereka diamankan dengan barang bukti berupa alat sablon sebanyak 28 kotak ukuran 30X40 Cm, tempat alas sablon ukuran 40X60, 1 foto copy merk docu print 3300, print cartridge cyan type 9 sebanyak 3 unit, print cartridge black type 9 merk fuji xerox 8 unit, peralatan sablon dan tinta, 1 mesin alat pemotong kertas.

Polisi juga mengamankan uang palsu yang belum dipotong sebanyak Rp7 Miliar dengan rincian Rp. 50.000 dan Rp. 100.000 sebanyak 5.000.000.000. Uang palsu yang sudah dipotong Rp. 50.000 dan Rp. 100.000 mencapai Rp. 2.000.000.000.

Barang bukti dan tersangka diamankan ke Bareskrim Polri (Red*/did)


Comment