
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melakukan penimbangan sampah di kantornya, Selasa (16/08/2016). Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tentang kewajiban setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memproduksi sampah minimal 2,5 kg per bulan.
Bukan hanya itu, penimbangan sampah tersebut sebagai komitmen Dinsos Kota Makassar untuk mensukseskan program bank sampah. Dia menjelakan bahwa Pemkot Makassar mencanangkan 1.000 bank sampah untuk tahun ini.
“Ini kita lakukan untuk menindaklanjuti instruksi walikota tentang kewajiban setiap SKPD untuk memproduksi dan menimbang sampah setiap bulan,” kata Kepala Dinas Sosial sekaligus ketua Tim Program Percepatan dan Pengendalian Makassar Tidak Rantasa (Timpro PP MTR), Mukhtar Tahir.
Comment