MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros merampungkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025. Hasil rekapitulasi yang digelar dalam Rapat Pleno di Aula Kantor KPU Maros pada Kamis, 2 Oktober 2025, mencatat total 283.709 pemilih terdata.
Data pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan. Rinciannya adalah 136.366 pemilih laki-laki dan 147.343 pemilih perempuan.
Dalam pleno tersebut juga dicatat adanya 4.072 pemilih baru. Sementara itu, sebanyak 2.198 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros, Karsi, menyatakan bahwa rapat pleno ini adalah komitmen untuk memastikan hak konstitusional warga terjamin melalui daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
“Data pemilih bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan kualitas demokrasi kita,” ujarnya. Karsi menambahkan bahwa proses PDPB akan dilanjutkan ke Triwulan IV.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari BAWASLU Maros, POLRES Maros, KODIM 1422/Maros, Badan Kesbangpol Maros, LPKA Maros, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maros, Cabang Dinas Pendidikan Wil. 1 SulSel, Kemenag Maros, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Comment