BBPOM Makassar dan PERKOSMI Sulsel Gelar Bimtek CPKB

BBPOM Makassar dan PERKOSMI Sulsel Gelar Bimtek CPKB

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bekerja sama dengan Perkumpulan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tugas dan fungsi BPOM dalam pengawasan obat dan makanan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta regulasi teknis terkait pengawasan kosmetik dan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kosmetik.

Kegiatan bimtek diikuti oleh para pelaku usaha kosmetik yang tergabung dalam PERKOSMI Sulawesi Selatan

Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa BBPOM di Makassar senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mutu dan kapasitas produksi kosmetik lokal.

“BBPOM memandang pelaku usaha sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kosmetik yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Pengawasan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan agar industri kosmetik lokal mampu tumbuh secara berkelanjutan dan patuh regulasi,” ujar Yosef.

Beliau juga menyoroti tantangan pengawasan kosmetik, termasuk peredaran produk ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, serta fenomena overclaim dalam promosi produk, khususnya di platform digital. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara BPOM, PERKOSMI, pelaku usaha, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua PERKOSMI Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PERKOSMI dan BBPOM Makassar. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman industri terhadap aspek regulasi, formulasi, serta penerapan CPKB secara menyeluruh.

“PERKOSMI siap menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar industri kosmetik di Sulawesi Selatan semakin kompeten, patuh regulasi, dan mampu bersaing di tingkat nasional,” ungkap Lukman.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Kosmetik Aman dan Bebas Bahan Berbahaya oleh Kepala BBPOM di Makassar, Ketua PERKOSMI, serta perwakilan pelaku usaha kosmetik sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pengawasan kosmetik, strategi pengawasan produk, tantangan dan isu aktual di bidang kosmetik, serta pemaparan aspek CPKB bagi industri kosmetik.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait pengawasan maklon, perubahan bentuk badan usaha, pengendalian iklan dan overclaim, standar pelulusan produk jadi, hingga aspek teknis penanggung jawab produksi dan mutu.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku usaha semakin memahami kewajiban penerapan CPKB secara komprehensif, tidak melakukan praktik pelanggaran seperti penggunaan bahan berbahaya maupun penjualan notifikasi, serta meningkatkan kesiapan dalam memenuhi standar mutu dan keamanan produk.

Bimtek ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha dalam mendukung terwujudnya kosmetik Indonesia yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui kegiatan ini masyarakat makin memahami pentingnya memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan sekitar.

“Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melihat pelanggaran terkait Obat dan Makanan dapat datang langsung ke BBPOM di Makassar di Jalan Baji Minasa No. 2 Makassar atau menghubungi layanan ULPK BBPOM di Makassar 0852-11111-533,” pungkas Yosef.


Comment