MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja mendadak untuk mengevaluasi proyek Preservasi Jalan Hertasning Paket I, Senin (9/3/2026). Dalam rapat tersebut, para legislator mencecar pihak kontraktor dan manajemen konstruksi (MK) terkait dugaan pengaspalan paksa saat hujan deras.
Ketua Komisi D, Kadir Halid, memimpin langsung jalannya rapat di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Andi Aan Nugraha dan Sekretaris Abdul Rahman untuk membedah temuan lapangan yang dinilai janggal.
Kejanggalan Memo Penghentian Kerja
Anggota Komisi D, Muhammad Sadar, melontarkan kritik tajam mengenai proses pengaspalan pada 27 Januari 2026 lalu. Berdasarkan pantauan pribadinya, ia melihat pengerjaan tetap berlangsung meski cuaca sedang hujan deras hingga menjelang subuh.
Namun, pihak manajemen konstruksi justru memberikan penjelasan yang berbelit. Meskipun mereka mengklaim telah mengeluarkan memo penghentian kerja, dokumen yang mereka tunjukkan justru memiliki tanggal yang berbeda.
“Memo yang Anda tunjukkan ini bertanggal 20 Januari, bukan tanggal 27. Isinya pun tidak tegas memerintahkan penghentian kerja. Tolong siapkan data yang benar sebelum rapat, jangan asal-asalan,” tegas Muhammad Sadar dengan nada tinggi.
Anggaran Rp2,3 Triliun Harus Terjaga
Selain masalah teknis pengaspalan, Wakil Ketua Komisi D, Andi Aan Nugraha, menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Ia menegaskan bahwa Dinas Bina Marga tidak boleh lepas tangan dan hanya mengandalkan pihak ketiga atau Manajemen Konstruksi.
Oleh karena itu, Aan meminta DBMBK Sulsel melakukan pengawasan berlapis. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah dari total anggaran infrastruktur sebesar Rp2,3 triliun memberikan kualitas jalan yang maksimal.
“Anggaran kita sangat besar, bahkan biaya manajemen konstruksi saja mencapai Rp13 miliar. Jika personel MK tidak mampu bekerja optimal, segera evaluasi dan ganti orangnya. Kami tidak ingin melihat proyek ini mangkrak atau berkualitas rendah,” ujar politisi NasDem tersebut.
Cegah Proyek Mangkrak
Lebih lanjut, Komisi D berkomitmen untuk mengawal seluruh paket proyek multiyears di Sulawesi Selatan hingga tahun 2027. Mereka tidak ingin kegagalan proyek di masa lalu terulang kembali yang akhirnya merugikan mobilitas masyarakat.
Sebagai langkah tindak lanjut, dewan meminta pihak pelaksana PT Permata – Tri Star – Kharisma (KSO) segera melengkapi laporan harian dan bukti dokumentasi pekerjaan secara transparan. Hal ini bertujuan agar evaluasi pengerjaan jalan di kawasan padat kendaraan tersebut dapat tuntas tanpa ada data yang disembunyikan.
Comment