MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, memberikan peringatan penting terkait pengelolaan anggaran di tingkat terbawah. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai proses pengadaan barang dan jasa menjadi kunci utama keberhasilan pemanfaatan Dana Kelurahan.
Penegasan tersebut mengemuka saat Andi Zulkifly membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 di Hotel Aston, Selasa (21/4/2026). Menurutnya, Dana Kelurahan merupakan instrumen vital untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Realisasi Dana Kelurahan bukan sekadar urusan menyerap anggaran. Namun, hal terpenting adalah sejauh mana masyarakat merasakan langsung manfaat program tersebut,” ujar Zulkifly dalam sambutannya.
Hindari Kesalahan Administrasi dan Risiko Hukum
Mantan Kepala Bappeda Makassar ini menjelaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan proses pengadaan. Proses ini bermula dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.
Jika pemahaman aparat terhadap aturan pengadaan lemah, maka dampak buruk pasti akan muncul. Zulkifly menyebutkan dua ancaman utama, yakni keterlambatan realisasi program dan potensi munculnya risiko hukum akibat kesalahan administrasi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para lurah tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Aturan tersebut menitikberatkan penggunaan mekanisme Swakelola Tipe IV untuk memberdayakan kelompok masyarakat setempat.
Perkuat Pemberdayaan Lewat Swakelola
Selanjutnya, Andi Zul—sapaan akrabnya—menilai skema swakelola memberikan ruang luas bagi warga untuk terlibat langsung dalam pembangunan. Meski melibatkan masyarakat, ia menekankan bahwa proses ini tetap membutuhkan pengawasan yang ketat dan tanggung jawab besar.
“Meskipun kita menggunakan Swakelola Tipe IV, bukan berarti kita bisa mengabaikan aturan. Justru skema ini menuntut pemahaman yang lebih baik dan pengawasan yang lebih cermat,” tegasnya.
Eks Camat Ujung Pandang ini berharap para lurah yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengikuti Bimtek ini dengan serius. Dengan demikian, setiap rupiah Dana Kelurahan dapat mengalir secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui bekal pengetahuan yang memadai, Pemerintah Kota Makassar optimis pengelolaan anggaran kelurahan tahun 2026 akan semakin berkualitas. Hal ini tentu akan berdampak positif pada percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di seluruh wilayah Kota Makassar.
Comment